Popular Post

Popular Posts

Recent post

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan



Gibran Soal Dinasti Politik Jokowi di Solo: Saya Bisa Saja Kalah
Gibran Rakabuming Raka saat blusukan di Pasar Klewer Solo. [Solopos]

Gibran mulai lakukan safari politik.

Suara.com - Bakal Calon Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka membantah adanya dinasti politik sang ayah, Joko Widodo atau Jokowi pencalonan dirinya melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pilkada 2020. Dia mengklaim, dirinya mencalonkan diri sebagai calon wali kota Solo dengan usaha demokratis.
Oleh karena itu, warga diminta jika ada yang mempunyai prasangka kepada dirinya bahwa Gibran ini, anaknya Presiden, dinasti politik. Warga yang tidak tahu tolong dijelaskan. Dirinya dalam pencalonan ikut kontestasi bisa menang dan kalah serta bisa dicoblos dan tidak.
"Saya dalam pencalonan ikut kontestasi calon Wali Kota Surakarta 2020, bisa menang dan bisa kalah serta bisa dicoblos bisa tidak," kata Gibran disela menghadiri acara 'Perkenalan, Silaturahim, dan Umbul Donga Mas Gibran' di Kampung Ngaglik Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres, Solo, Minggu (5/1/2020).
Gibran menegaskan dirinya ikut mencalonkan dan tidak ditunjuk oleh bapaknya, menjadi calon wali kota, tetapi semuanya melalui proses transparan, terbuka, dan demokrasi yang ada. Jadi tidak ada yang namanya dinasti politik. Jika ada dinasti politik, dirinya tidak mungkin harus bekerja keras bertemu dengan masyarakat seperti ini.
Oleh karena itu, Gibran meminta doa restu kepada warga semuanya agar prosesnya dilancarkan dan waktunya masih panjang hingga September mendatang. Jika waktunya sudah tepat dirinya bakal menyampaikan visi misinya maju sebagai calon Wali Kota Surakarta.
Pada acara Perkenalan, Silaturahim, dan Umbul Donga Mas Gibran di Kampung Ngaglik Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres, Solo tersebut dihadiri seribuan orang relawan warga setempat. Pada acara itu, juga dimeriahkan dengan kesenian Reog Ponorogo.
Menurut Gibran acara bertemu warga Mojosongo Solo merupakan kegiatan silaturahim dan umbul donga, dan bukan kampanye karena Pilkada masih lama waktunya pada Juni-Juli mendatang.
"Saya hadir di tengah masyarakat Mojosongo hanya untuk sowan atau bertemu silaturahim, sekaligus menerima masukan atau keluhan, kritikan dari warga setempat yang datang sangat antusias ini. Kalau ada keluhan yang bisa saya selesaikan sekarang bisa langsung, tetapi jika tidak bisa akan dicatat menjadi pekerjaan rumah tangga saya," tutur Gibran.
Menurut Gibran jika ada warga yang bertanya-tanya soal Gibran apakah jadi mencalonkan diri Wali Kota Surakarta atau tidak, jawabannya jadi dan serius.
Gibran menjelaskan dirinya sudah mendaftarkan diri melalui DPD PDIP Jateng pada tanggal 12 Desember 2019, dan sudah melalui uji kepatuhan dan kelayakan (fit and proper test) pada dua minggu yang lalu. Semua tahapan dan proses sudah dilalui, dan kini sedang menunggu hasil rekomendasi dari DPP PDIP.
"Jadi selama dua bulan terakhir ini, saya blusukan bertemu dengan warga, dan sowan dengan para tokoh-tokoh atau sesepuh serta para kiai untuk menerima masukan-masukan atau keluhan di kampung-kampung setempat," ucapnya.
Menurut Gibran dari kegiatan blusukan tersebut sudah menghasilkan yang positif. Hasil survel internal PDIP elektabilitasnya sudah cukup ada peningkatan. Hal ini, justru dirinya bakal lebih giat lagi bekerja keras untuk warga. (Antara)


Djarot pastikan PDIP mendukung penuh pemberantasan korupsi
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat, didampingi politikus PDIP Aria Bima, di sela persiapan Rakernas PDIP, di JIExpo, Jakarta, Kamis (9/1/2020). ANTARA/Zuhdiar Laeis/pri.
"Kita, PDIP mendukung penuh aspek penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Djarot, saat ditemui di sela persiapan Rakernas PDIP, di JIExpo, Jakarta, Kamis.
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat memastikan partainya mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi, termasuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita, PDIP mendukung penuh aspek penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Djarot, saat ditemui di sela persiapan Rakernas PDIP, di JIExpo, Jakarta, Kamis.

Djarot menanggapi beredarnya isu terseretnya staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan hingga akan disegelnya ruang kerja Hasto.

Djarot tidak berkomentar banyak mengenai kejelasan isu tersebut saat dikonfirmasi, seraya menegaskan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi.

"Siapa pun yang bersalah harus dihukum. Sebagai suatu pembelajaran bagi kita semua, termasuk bagi KPU sebagai bagian introspeksi supaya mendapat sosok komisioner yang berintegritas," katanya.

Saat disinggung PDIP akan kooperatif seandainya kasus itu menyeret kader, Djarot kembali menegaskan PDIP selalu mendukung aspek-aspek penegakan hukum.

"Kalau ada oknum-oknum, kader, atau anggota partai, akan dikenakan sanksi tegas sebagai bentuk kita betul-betul memberantas korupsi," ujarnya.
Baca juga: Kabar ruang Hasto mau disegel KPK, Djarot belum bisa komentar banyak

Sebelumnya, beredar kabar terseretnya staf dari Hasto Kristiyanto dalam OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Politikus Partai Demokrat Andi Arief, lewat cuitan di akun pribadinya @AndiArief, turut menyebut bahwa OTT terhadap Wahyu dilakukan juga kepada seorang caleg dari partai pemenang pemilu.

"Miris saya mendengar kabar OTT komisioner KPU bersama Caleg Partai suara terbesar Pemilu. Lebih miris lagi kabarnya bersama dua staf Sekjen Partai tersebut. Sistemik?" cuit Andi.


Pemkot Bogor alokasikan anggaran biaya tidak terduga Rp4,5 miliar
Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat (Antara/Riza Harahap)

Alokasi anggaran BTT Rp4,5 miliar itu bersumber dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor di Kota Bogor yang dikelola Pemerintan Provinsi Jawa Barat, sebesar Rp36 miliar
Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor mengalokasikan anggaran Rp4,5 miliar untuk biaya tidak terduga (BTT) pada APBD Kota Bogor tahun 2020, yang alokasinya antara lain untuk bantuan bencana dalam kondisi darurat.

"Anggaran BTT sebesar Rp4,5 miliar itu, peruntukannya untuk kondisi-kondisi darurat yang tidak terduga, termasuk bantuan untuk bencana dalam kondisi darurat," kata Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, di Balai Kota Bogor, Senin.

Menurut Ade Sarip Hidayat, alokasi anggaran BTT Rp4,5 miliar itu bersumber dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor di Kota Bogor yang dikelola Pemerintan Provinsi Jawa Barat, sebesar Rp36 miliar.

Baca juga: Korban banjir di Bogor dapat bantuan PMI

Baca juga: PMI kirim logistik dan bantu ibu melahirkan di lokasi bencana Bogor

Baca juga: Askrindo-Mandiri-Perhutani tanggap darurat banjir-longsor di Bogor


Dari dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor itu, dialokasikan untuk lima pos anggaran, antara lain, untuk biaya tidak terduga Rp4,5 miliar. "Anggaran BTT itu akan di tempatkan di dinas teknis, yakni BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)," katanya.

Ade Sarip menjelaskan, biaya tidak terduga itu peruntukannya untuk kondisi-kondisi tidak terduga, sperti memberikan bantuan untuk keluarga sangat miskin, tidak mampu menebus ijazah di sekolah, atau bantuan kedaruratan di kelurahan.

Ketika ditanya, ada usulan dari DPRD Kota Bogor, agar wali kota Bogor menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk menguatkan landasan pengalokasian BTT tersebut, menurut Ade Sarip, Pemerintah Kota Bogor akan menerbitkan Perwali.

Menurut Ade Sarip, Pemerintah Kota Bogor sebenarnya sudah memiliki Perwali untuk BTT, tapi alokasi peruntukannya masih belum fokus dan mekanismenya masih belum sederhana.

Karena itu, kata dia, Pemerintah Kota Bogor akan merevisi Perwali yang sudah ada menjadiPerwali yang akan mengatur BTT untuk lebih fokus dan lebih Simpel, sehingga jika ada kondisi darurat yang memerlukan alokasi BTT, bisa lebih cepat dialokasikan. "Saat ini sedang dibahas untuk dibuat Perwali baru," katanya.

Ketika ditanya, soal dana kelurahan juga bisa disalurkan unuk bantuan bencana pada tahap tanggap darurat di tingkat kelurahan, Ade Sarip mengatakan, bisa. Menurut dia, hal itu sudah diatur dalam aturan di tingkat pemerintah pusat. "Untuk anggaran kelurahan, Pemerintah Kota Bogor melalui BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), akan mengikuti aturan di tingkat pusat," katanya.

- Copyright © Mukhlis - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -